Unit Musik Umum adalah suatu susunan satuan pelaksana
di bidang musik Polri yang menyelenggarakan dukungan kegiatan musik hiburan. dalam pelaksanaannya digunakan
pada :
1. Jamuan Makan tamu Kenegaraan.
2. Rapat Pimpinan Polri (Rapim Polri)
3. Hari
ulang tahun Korp/ Satuan Fungsi.
4. Serah terima Jabatan dan Pisah Sambut Pimpinan
5. Melayani Musik hiburan dalam rangka pendekatan pada masyarakat untuk memberikan citra Polri yang humanis.
Di dalam pelaksanaan tugas Unit Musik Umum dibagi menjadi beberapa
jenis formasi, yaitu :
1. Orchestra
Yang dikenal dengan nama Bhayangkara Wind Orchestra adalah
sebuah kelompok musik orchestra yang terdiri dari instrumen tiup kayu, tiup
logam, perkusi dan combo band yang mampu memainkam lagu-lagu standart orchestra
dari klasik, pop, jazz dan dapat dipadu dengan alat musik tradisional
beranggotakan 30 s.d. 50 pemain.
2. Brass Band
Merupakan sebuah kelompok band yang terdiri dari combo band
ditambah beberapa alat tiup beranggotakan 10 s.d. 15 pemain.
3. Keroncong dan Akustik Band
Merupakan
sebuah kelompok band yang memainkan alat-alat musik konvensional keroncong dan akustik
band beranggotakan 8 s.d. 10 pemain.







EmoticonEmoticon