Subbagsik Yanma Polri atau dahulu lebih dikenal dengan nama Korps Musik Polri pertama kali dibentuk berdasarkan atas perintah lisan Kepala Kepolisian Negara yang pertama yaitu Bapak Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo kepada Direktur Sekolah Polisi Negara Menengah Tinggi Mertoyudan Magelang (Bapak R. Soebarkah) yang dilaksanakan oleh Bapak R.A.J Soedjasmin pada tanggal 6 Maret 1947 dimulai hanya dengan 7 orang pemain dan pertama kali tampil pada upacara di Mertoyudan pada tanggal 21 Maret 1947.
Pada tahun 1951 Korps Musik Polisi Negara dipindah ke kota Sukabumi Jawa Barat dengan S.K. Kepala Kepolisian Negara No.Pol : 25/12/Orp tanggal 3 Nopember 1951. Dari sini Korps Musik Polisi Negara berkembang dengan menambah jumlah anggota menjadi 98 orang. Setelah berjalan lebih kurang tujuh tahun anggotanya berkurang sebanyak 30 orang sebagian karena pensiun dan yang lain karena ada alasan tertentu. Pada tahun 1963 Korps Musik Polisi kembali berkembang sedikit demi sedikit jumlah anggotanya hingga mencapai 114 orang. Anggota musik tersebut sebagian direkrut dari mantan anggota musik Kasunanan Surakarta dan anggota musik Kasultanan Yogyakarta.
Pada periode ini terbentuk sebuah orkes
symphoni yang tampil pada berbagai macam acara seperti di Kedutaan Inggris,
Jerman, India dan acara perpisahan Duta Besar Belanda. Pada saat Kapolri dijabat
oleh Jenderal Hoegeng, Korps Musik Polri dipercaya untuk mengisi rangkaian
upacara HUT RI seperti saat Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih, dan
Aubade Pelajar. Juga pernah mengisi acara resepsi kenegaraan di kebun Istana
memainkan lagu Indonesia Raya pada pembukaan dan penutupan. Pada saat itu Korps
Musik Polri merupakan Korps Musik terlengkap di Indonesia.
Pada tahun 1964 keluar Keppres No. 290
tentang kedudukan tugas dan tanggung jawab Angkatan Kepolisian RI sebagai
Angkatan Bersenjata. Kemudian Keppres itu disempurnakan kembali dan
dike-luarkan pada tanggal 23 Juli 1965. Akibatnya nama Korps Musik Polisi
Negara dengan sendirinya mengalami perubahan menjadi Korps Musik Angkatan Kepolisian
Republik Indonesia.
Pada
tahun 1967 Korps Musik Angkatan Kepolisian RI yang berpusat di Sukabumi
dipecah dibeberapa tempat guna memenuhi kebutuhan musik bagi jajaran Angkatan Kepolisian RI dan
Angkatan Bersenjata lainnya seperti Komdak VII Jaya, Pusdik Brimob dan Kodim 98 Yogyakarta.
Pada tahun 1968 Korps Musik Polri menempati
markasnya yang baru di jalan Cipinang Baru Raya Jakarta Timur hingga sekarang.
Dari tahun 1967 hingga sekarang Korps
Musik Angkatan Kepolisian mendapat tugas protokoler kenegaraan misalnya upacara
Pembukaan Sidang Umum MPR/DPR RI, Upacara Pelantikan Presiden dan Wakil
Presiden, Upacara Penyambutan Tamu Negara dan lain-lain.
Pada masa sesudah reformasi, melalui Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Korps Musik Polri berubah nama menjadi Satuan Musik Polri dan berada di dalam satuan induk Denmabes Polri. Pada tahun 2002 pada saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Drs. Da’I Bachtiar Satuan Musik Denmabes Polri untuk pertama kalinya ditampilkan dengan format yang berbeda dengan sebelumnya yaitu format orchestra. Format ini merupakan gabungan alat musik akustik yang dipadukan dengan alat musik elektrik dan diujicobakan pada saat memperingati HUT Bhayangkara ke 57 di Pondok Cabe kemudian HUT Bhayangkara ke 58 di Akpol Semarang dan terakhir ditampilkan pada saat dilangsungkannya Konferensi Aseanapol ke 25 di Denpasar Bali.
Pada tahun 2007 Satuan Musik Denmabes Polri kembali dikirim mewakili Polri pada Konferensi Aseanapol ke 27 di Singapura, dan juga pada tahun 2008 kembali dikirim mewakili Polri pada Konferensi Aseanapol ke 28 di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam, dan di tahun yang sama kembali bertolak ke Brunei Darussalam dalam rangka memenuhi undangan Seri Paduka Sultan Hasanal Bolkiah dalam perayaan Hari Keputeraan Sultan Brunei Darussalam tersebut.
Melalui Peraturan Kapolri Nomor 21 tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, satuan kerja Detasemen Markas Besar Polri (Denmabes Polri) berubah nama menjadi Pelayanan Markas Polri dan Satuan Musik Denmabes Polri berubah nama menjadi Subbagian Musik Yanma Polri (Subbagsik Yanma Polri).






EmoticonEmoticon